Home » Sektor Pertanian Jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Sumbar

Sektor Pertanian Jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Sumbar

Redaksi
A+A-
Reset

PEKANBARU, KP –  Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sumatra Barat melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Riau, Rabu (3/5) lalu, untuk meningkatkan kinerja pembahasan evaluasi LKPJ kepala daerah tahun 2022.

Dengan optimalnya kinerja Pansus dalam membahas LKPJ, rekomendasi strategis dapat dilahirkan sebagai referensi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun selanjutnya.

Dalam pembahasan LKPJ gubernur yang telah diserahkan kepada DPRD Sumbar, beberapa fokus Pansus antara lain capaian pelaksanaan RPJMD, kinerja perusahaan, dan realisasi program unggulan (Progul) gubernur dan wakil gubernur, seperti optimalisasi sektor pertanian. Sejumlah hal yang menjadi sorotan Pansus LKPJ DPRD Sumbar antara lain pengendalian tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar, Daswipetra, menyatakan bahwa rekomendasi yang dilahirkan merupakan hasil evaluasi capaian Progul Gubernur dan Wakil Gubernur, RPJMD, dan kinerja perusahaan.

“Progul contohnya, Pansus akan mengkaji secara komprehensif program-program yang menjadi andalan, salah satunya optimalisasi sektor pertanian. Untuk sektor pertanian merupakan andalan kepala daerah bahkan anggaran yang direalisasiskan untuk pertanian 10 persen dari total APBD, itu akan menjadi pembahasan untuk melahirkan rekomendasi Pansus LKPJ, ” katanya.

Sementara itu Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar lainya Sawal mengatakan, LKPJ pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencanapembangunan jangka menengah daerah.

Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten di tahun mendatang dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.

Terkait studi banding ke Riau, tujuannya sebut Sawal adalah untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.

Terkait tujuan studi banding ke Riau ia menyebut, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.

Kunjungan Pemprov Sumbar diikuti lengkap oleh DPRD dan Pemprov Sumbar. Dari DPRD terdiri dari tim Pansus LKPJ dan staf ahli.

Dari Pemprov sendiri, hadir Asisten I, II, dan III serta beberapa Kepala OPD lingkungan Pemprov Sumbar. Standar pelaksanaan evaluasi LKPJ yang ditetapkan Pansus LKPJ Riau antara lain pembahasan lebih dalam dan detail dilakukan terhadap OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan keuangan. Sedangkan OPD dengan fungsi lain tetap dilakukan evaluasi dengan tingkat kedalaman yang relatif rendah.

Pansus LKPJ Provinsi Riau menetapkan standar realisasi tinggi yaitu diatas 90 persen dan diawah 90 persen adalah relatif rendah dan harus dilakukan kajian lebih dalam.

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan Tim Pansus LKPJ Riau antara lain, Deviden Riau Petroleum yang tidak terealisasi sesuai rencana, pembangunan payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru yang roboh karena hujan es dan pembangunan 12 ruas jalan yang putus kontrak dimana lima diantaranya adalah dari dana DAK. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?