PASAMAN, KP – Untuk ke-10 kalinya berturut sejak tahun 2013, Pemkab Pasaman kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan atas prestasi pengelolaan keuangan tersebut diterima Bupati Pasaman H. Benny Utama dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, di Hall Lt. III Kantor BPK Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Rabu lalu (17/5).
Bupati Benny Utama menyebut, predikat opini WTP yang diraih merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Atas capaian ini, bupati mengapresiasi seluruh kepala OPD beserta jajaran karena berkat kerja keras semua pihak, Pemkab Pasaman berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut.
Menurut bupati, untuk mempertahankan capaian opini WTP bukanlah hal mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, dan kesungguhan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Bupati Benny juga menyebut, capaian WTP kesepuluh berturut-turut ini semakin menambah keyakinan bahwa menciptakan program pelayanan publik dan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa sejalan dengan akuntabilitas keuangan.
“Insya Allah kita akan terus berupaya meluncurkan program-program yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Pasaman diwakili Ketua Ketua Bapemperda Jusran, menyatakan apresiasinya atas prestasi kinerja Pemkab Pasaman di bawah kepemimpinan Bupati Benny Utama.
“Selama kepemimpinan H. Benny Utama, sejak periode 2010-2015 lalu dan berlanjut saat ini, Pasaman terus mendulang prestasi membanggakan. Tidak hanya di level Sumbar, tapi juga di tingkat nasional,” tukas anggota DPRD Pasaman tiga periode itu.
Terpisah, Sekda Kabupaten Pasaman H. Mara Ondak turut mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih Pemkab Pasaman secara kontinyu dan berkelanjutan ini.
“Saya berharap seluruh kepala OPD selaku pembantu bupati dan wakil bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkatkan kinerjanya dan terus mengembangkan iklim keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
‘Jenderal Pegawai’ Pemkab Pasaman itu menegaskan, tidak ada pilihan bagi ASN selain bekerja dengan sungguh-sungguh.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Teguh Supriyanto dan Kepala Inspektorat Pasaman Amdarisman yang mendampingi Bupati Benny Utama di BPK saat itu, mengungkapkan pula bahwa opini WTP ke-10 yang diraih ini adalah hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
“Memang belum sempurna, namun terus menunjukan ke arah yang lebih baik, sesuai arahan yang terus diingatkan Bapak Bupati,” ujar Teguh dan Amdaraisman senada. (ram)
