JAKARTA, KP – Penambahan hari libur atau cuti bersama terkait Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi. Kemungkinan libur bisa menjadi tiga hari dari sebelumnya hanya satu hari saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengakui ada usulan cuti bersama Idul Ada pada 28 Juni dan 30 Juni 2023. Sementara, Idul Adha jatuh pada 29 Juni atau Hari Kamis.
Menurutnya, rencana penambahan cuti bersama tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara.
“Ada usulan tanggal 28 Juni itu diusulkan menjadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 Juni kan kejepit, itu diusulkan juga jadi cuti bersama,” kata Azwar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6)
Ia menegaskan, rencana tersebut sudah dibahas oleh pemerintah dan saat ini menunggu persetujuan presiden. Sebab, ada proses dalam menetapkan kedua tanggal itu menjadi cuti bersama.
“Kan perlu mengubah SKB, termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” kata Azwar.
Ia optimis jika kedua tanggal tersebut disetujui presiden sebagai cuti bersama, dapat meningkatkan perekonomian di daerah-daerah. Terlebih, bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.
“Setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan ini mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” imbuhnya.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Zulhijah pada Selasa (20/6). Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah akan jatuh pada Kamis (29/6). Hal itu berbeda dengan PP Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H atau 2023 jatuh pada Rabu (28/6). Terkait hal ini, PP Muhammadiyah sudah meminta penambahan cuti bersama kepada Presiden. (cnn)
