312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award

PADANG, KP – Sebanyak 312 mahasiswa Universitas Ekasakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) diterjunkan sebagai tim verifikator lapangan Padang Rancak Award, Rabu (22/4).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, melepas langsung mahasiswa tersebut di halaman Rektorat Kampus UNES. Mereka akan bertugas melakukan verifikasi penilaian di 104 kelurahan di Kota Padang.

Padang Rancak Award merupakan lomba kebersihan lingkungan yang mencakup kategori RW, RT, bank sampah, dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Penilaian berlangsung dari 1 April hingga 5 Mei, dengan pengumuman pemenang pada 6 Mei.

Fadly Amran mengapresiasi keterlibatan UNES dalam program tersebut sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

“Peran perguruan tinggi saat ini harus mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sejalan dengan program Kemendikti Saintek, yaitu Kampus Berdampak. Generasi muda dituntut untuk mampu berkontribusi nyata di tengah perubahan zaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, Padang Rancak Award menjadi upaya pemerintah kota dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan konsep lingkungan ASRI.

“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi. Kita wujudkan Padang menjadi kota terbersih nomor satu di Indonesia, di mana pada penilaian tahun sebelumnya kita berada di posisi delapan secara nasional,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNES, Sufyarma Marsidin, memastikan seluruh mahasiswa siap menjalankan tugas sebagai verifikator lapangan.

“Kami berharap mereka mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berperan aktif dalam memotivasi masyarakat untuk membangun budaya bersih. Di samping itu, mahasiswa juga diharapkan mampu menanamkan nilai bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman,” ujarnya. (red)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

Kapolda Sumbar Resmikan Fasilitas Polresta Padang, Pemko Perkuat Sinergi Kamtibmas