PADANG PANJANG, KP – Sebanyak 590 kepala keluarga (KK) di Kota Padang Panjang menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahap pertama, Senin (5/2).
Bantuan itu diserahkan Pemko Padang Panjang bersama PT Pos Indonesia Padang Panjang di empat kelurahan berbeda.
Bantuan beras seberat 10 kg tahap pertama itu akan diterima selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2024 dan diberikan kepada 2.455 warga Padang Panjang yang termasuk ke dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Bantuan beras disalurkan di empat kelurahan, yaitu satu kelruahan di Kecamatan Padang Panjang Barat dan tiga kelurahan di Padang Panjang Timur,” sebut Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang Ade Nafrita Anas, saat menyerahkan bantuan secara simbolis di setiap kelurahan.
Ia merinci, penerima di Padang Panjang Timur untuk Kelurahan Koto Panjang sebanyak 228 orang, Koto Katik 103 orang, dan Tanah Pak Lambik 78 orang. Lalu satu kelurahan di Padang Panjang Barat yaitu Kelruahan Silaing Bawah penerima sebanyak 181 orang.
“Bantuan ini diserahkan dengan tujuan meringankan beban masyarakat mengingat harga beras saat ini melonjak. Selain itu juga bisa mencegah laju inflasi khususnya di Padang Panjang,” ujarnya.
Ditambahkan Ade, masyarakat penerima bantuan beras cukup membawa Kartu Keluarga dan KTP asli. Penerima tidak bisa diwakilkan karena akan difoto melalui aplikasi yang disediakan Bapanas.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan dan membantu masyarakat kita untuk melengkapi kebutuhan pokoknya terutama beras. Insya Allah untuk tahap dua akan dilanjutkan pada April hingga Juni mendatang,” katanya. (mas)
