LIMAPULUH KOTA, KP – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data kepolisian, tercatat sebanyak 136 kasus kecelakaan terjadi pada 2025, meningkat dari angka 127 kasus pada tahun 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota Iptu Zarwiko Irzal merinci, dari total kecelakaan tersebut, sebanyak 8 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, terdapat 14 korban luka berat dan 242 orang mengalami luka ringan. Mirisnya, mayoritas korban berada pada usia produktif, yakni rentang umur 16 hingga 25 tahun.
Dilihat dari jenis kendaraan, sepeda motor masih mendominasi kejadian di jalan raya dengan total 85 kecelakaan, disusul mobil sebanyak 52 kasus. Zarwiko menyebut jalan kabupaten menjadi lokasi yang paling sering memakan korban sepanjang tahun tersebut.
Lonjakan angka kecelakaan ini dipicu oleh beberapa faktor krusial, mulai dari bertambahnya jumlah kendaraan hingga rendahnya disiplin serta kesadaran pengendara akan keselamatan. Kondisi jalan yang kurang baik dan banyaknya pengendara di bawah umur juga menjadi penyebab yang tidak bisa diabaikan.
Guna menekan angka kejadian, pihak kepolisian rutin menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah serta memasang rambu dan zona nyaman di lingkungan pendidikan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab semua pihak,” ujar Zarwiko, Selasa (12/1).
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Secara khusus, ia meminta para orang tua agar lebih tegas dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Jangan biarkan anak di bawah umur berkendara,” tegasnya. (dst)
