PESISIR SELATAN, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwartir Cabang (Kwarcab) 0301 Gerakan Pramuka Pesisir Selatan.
SK tersebut diserahkan Sekretaris Kwarcab Roby Desvi kepada anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi dan Bambang Putra Niko, dalam kegiatan di Painan, Rabu (24/9).
Syauqi, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menyebut SK ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Kwarcab beberapa waktu lalu. “Terima kasih kepada Ketua Kwarcab yang merespons cepat. Dalam waktu kurang dari dua minggu, seluruh administrasi rampung,” ujar Syauqi.
Dengan keluarnya SK, menurutnya, kedua belah pihak bisa segera memulai sejumlah kegiatan bersama, mulai dari pelatihan kecakapan khusus, berbagi pengalaman kepramukaan dan kepemiluan, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.
Sekretaris Kwarcab Roby Desvi menyatakan, seluruh struktur pembimbing dan pengurus Saka sudah terbentuk. Setelah ini, pihaknya akan menetapkan sekolah sebagai pangkalan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu. “Struktur majelis pembimbing, pimpinan cabang, pamong hingga instruktur sudah lengkap. SK berlaku lima tahun, dari 2025 hingga 2030,” ungkap Roby.
Dalam SK bertanggal 23 September 2025 itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Rintisan Saka, dengan Wakil Ketua Nasril dari unsur Kwarcab. Ketua Pimcab dijabat Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi, didampingi Roby Desvi sebagai wakil ketua, dan Ashari sebagai sekretaris.
Koordinator krida masing-masing dijabat Riyan Alghi Fermana (Pengawasan Pemilu), Abdul Muarid Berutu (Pencegahan Pelanggaran), dan Rolan Akbar (Penanganan Pelanggaran).
Sebelumnya, penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu Pesisir Selatan dan Ketua Kwarcab Risnaldi Ibrahim, di Rumah Dinas Wakil Bupati, Kamis (11/9). (don)