Satgas Sidak SPBU di Payakumbuh, BBM Subsidi Diawasi Ketat

Petugas SPBU saat melayani pengisian bahan bakar kepada pengendara sepeda motor di salah satu SPBU Kota Payakumbuh, Kamis (18/6).

PAYAKUMBUH, KP – Pemerintah Kota Payakumbuh mengintensifkan pengawasan distribusi BBM subsidi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU, Kamis (18/6). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan penyaluran tepat sasaran.

Sidak yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Barat terkait pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Monitoring dipimpin Sekretaris Daerah, Rida Ananda melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yasrizal selaku Wakil Ketua Satgas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, DPRD, serta perangkat daerah terkait.

Tim terlebih dahulu berkumpul di Balai Kota Payakumbuh sebelum bergerak menyisir SPBU, dengan fokus pada distribusi Solar subsidi dan Pertalite.

Yasrizal menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, dan sektor transportasi publik.

“Kami turun bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan hak masyarakat ekonomi lemah terlindungi,” ujarnya, Jumat (19/6).

Ia menekankan, setiap liter BBM subsidi harus tepat sasaran, sehingga pengawasan perlu diperkuat guna mencegah penyalahgunaan.

“Pengelola SPBU harus memperketat pengawasan internal agar tidak ada praktik pelangsiran, penyalahgunaan barcode, maupun penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.

“Partisipasi masyarakat penting untuk menjaga distribusi tetap lancar dan menghindari antrean panjang,” tambahnya.

Sementara itu, pihak SPBU memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman. Peningkatan antrean, menurut mereka, umumnya dipicu lonjakan permintaan pada waktu tertentu, bukan karena kekurangan pasokan.

Pengawasan ini juga melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, DPRD, serta sejumlah OPD terkait.

Melalui pengawasan terpadu ini, Pemko Payakumbuh berharap distribusi BBM subsidi semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas pasokan energi daerah. (dst)

 

Related posts

APBN Rp340 Miliar Bangun SHAS, DPRD Sumbar Minta Dukungan Publik

DPRD Kabupaten Solok Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Padang Panjang Mulai Bangun 10 Huntap di Tanah Hitam, Wujudkan Hunian Layak bagi Korban Galodo