Bermain Bilyar saat Jam Pelajaran, Enam Pelajar Dicokok Satpol PP Padang

SATPOL PP Padang mengamankan enam orang pelajar setelah kedapatan bermain bilyar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Rabu (9/10).

PADANG, KP – Enam pelajar terpaksa diamankan oleh Satpol PP Padang di Kecamatan Nanggalo pada Rabu (9/10) karena diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelajar yang sering bermain bilyar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

“Kami berhasil menertibkan enam pelajar, di mana lima di antaranya merupakan pelajar SLTA/sederajat dan satu pelajar SMP. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap Chandra.

Chandra juga berharap agar semua pihak turut berperan dalam mengawasi proses belajar mengajar siswa. “Pengawasan terhadap pelajar adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keluyuran di saat jam pelajaran, yang dapat memberikan dampak negatif bagi mereka,” tambahnya.

Ia mengapresiasi masyarakat yang telah aktif melaporkan pelajar yang keluyuran atau gangguan ketertiban umum lainnya di lingkungan mereka. “Kami sangat menghargai masyarakat yang proaktif dalam menjaga ketertiban umum, karena ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan ketertiban untuk segera melapor melalui nomor pengaduan Satpol PP Padang di 0823-8935-1525 atau ke 112,” tutup Chandra. (red)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau