Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril.
BNN Dorong Korban Penyalahgunaan Narkoba Direhabilitasi
PAYAKUMBUH, KP - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh terus menggalakkan kesadaran bagi korban penyalahgunaan narkoba, termasuk ganja, sabu, dan jenis lainnya, agar mereka mau direhabilitasi.
Langkah ini dilakukan guna membantu mereka mengatasi dampak negatif jangka panjang dari narkoba, yang tidak hanya berpengaruh pada kesehatan tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum apabila korban beralih menjadi pengedar, kurir, atau bandar narkoba.
Setiap tahun jumlah korban penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja BNNK Payakumbuh yang meliputi lima kabupaten dan kota terus meningkat, bahkan melebihi target sebanyak 30 orang per tahun. Mayoritas korban penyalahgunaan narkoba yang mengikuti rehabilitasi melakukannya atas kesadaran sendiri atau didorong oleh keluarga.
Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril menjelaskan, korban penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi tidak perlu khawatir akan ditangkap atau dipenjara jika mereka mengakui sebagai pemakai atau pecandu narkoba.
"Kami terus mendorong korban penyalahgunaan narkoba untuk tidak takut akan hukuman jika mereka mengakui masalahnya dan bersedia direhabilitasi," ujar Febrian Jufril, Selasa (30/4).
Ia mengharapkan agar korban penyalahgunaan narkoba mau mengikuti rehabilitasi dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan, demi membebaskan diri dari jerat narkoba.
Korban penyalahgunaan narkoba yang akan menjalani rehabilitasi akan melalui proses penilaian untuk menentukan apakah mereka cocok untuk rehabilitasi rawat jalan atau memerlukan perawatan intensif. Bagi yang memenuhi syarat untuk rehabilitasi rawat jalan, mereka dapat mendapat perawatan di BNNK Payakumbuh. Sedangkan untuk korban dengan tingkat ketergantungan tinggi, mereka akan dirujuk ke berbagai tempat rehabilitasi di Indonesia, termasuk RS Hb. Saanin Kota Padang.
Setiap tahun, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja kering yang berhasil diungkap oleh kepolisian dan BNNK Payakumbuh cukup tinggi. BNNK Payakumbuh memperkirakan jumlah pemakai narkoba di Payakumbuh mencapai ribuan orang. (dst)
PAYAKUMBUH, KP – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh terus menggalakkan kesadaran bagi korban penyalahgunaan narkoba, termasuk ganja, sabu, dan jenis lainnya, agar mereka mau direhabilitasi.
Langkah ini dilakukan guna membantu mereka mengatasi dampak negatif jangka panjang dari narkoba, yang tidak hanya berpengaruh pada kesehatan tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum apabila korban beralih menjadi pengedar, kurir, atau bandar narkoba.
Setiap tahun jumlah korban penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja BNNK Payakumbuh yang meliputi lima kabupaten dan kota terus meningkat, bahkan melebihi target sebanyak 30 orang per tahun. Mayoritas korban penyalahgunaan narkoba yang mengikuti rehabilitasi melakukannya atas kesadaran sendiri atau didorong oleh keluarga.
Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril menjelaskan, korban penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi tidak perlu khawatir akan ditangkap atau dipenjara jika mereka mengakui sebagai pemakai atau pecandu narkoba.
“Kami terus mendorong korban penyalahgunaan narkoba untuk tidak takut akan hukuman jika mereka mengakui masalahnya dan bersedia direhabilitasi,” ujar Febrian Jufril, Selasa (30/4).
Ia mengharapkan agar korban penyalahgunaan narkoba mau mengikuti rehabilitasi dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan, demi membebaskan diri dari jerat narkoba.
Korban penyalahgunaan narkoba yang akan menjalani rehabilitasi akan melalui proses penilaian untuk menentukan apakah mereka cocok untuk rehabilitasi rawat jalan atau memerlukan perawatan intensif. Bagi yang memenuhi syarat untuk rehabilitasi rawat jalan, mereka dapat mendapat perawatan di BNNK Payakumbuh. Sedangkan untuk korban dengan tingkat ketergantungan tinggi, mereka akan dirujuk ke berbagai tempat rehabilitasi di Indonesia, termasuk RS Hb. Saanin Kota Padang.
Setiap tahun, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja kering yang berhasil diungkap oleh kepolisian dan BNNK Payakumbuh cukup tinggi. BNNK Payakumbuh memperkirakan jumlah pemakai narkoba di Payakumbuh mencapai ribuan orang. (dst)