LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safni dan Ahlul Badrito Resha, yang baru saja resmi memimpin daerah tersebut menegaskan bahwa tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha saat membacakan amanat Bupati Safni dalam apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati, Senin (24/2).
“Kami tegaskan, tidak ada jual beli jabatan dalam penempatan pejabat di Limapuluh Kota. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pemerintahan Sakato untuk kepentingan tersebut, segera laporkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup juga mengingatkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang mencoba melakukan praktik tersebut demi mendapatkan jabatan.
“Jangan coba-coba. Jika ada ASN yang terlibat, kami tidak akan segan untuk mem-blacklist yang bersangkutan. Sebagai pejabat yang digaji oleh negara, kita harus memiliki kualitas dan integritas, serta mampu membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi-misi pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Safni juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah menjaga netralitas dalam Pilkada yang baru saja berlangsung. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu demi pembangunan Limapuluh Kota.
“Pilkada telah usai, hasilnya sudah kita saksikan bersama. Terima kasih atas netralitas yang dijaga oleh ASN. Kini saatnya kita bersatu kembali untuk membangun Limapuluh Kota yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (dst)