LIMAPULUH KOTA — Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang mendesak Pemprov Sumbar memberi kewenangan kepada pemerintahan daerah (pemda) kabupaten dan kota untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Bupati Safni saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Sumbar 2026, di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (15/4).
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di Limapuluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia menyoroti kerusakan berat pada ruas jalan Halaban–Lintau akibat lalu lintas truk tambang bertonase tinggi.
Selain itu, Safni juga meminta perhatian terhadap peningkatan infrastruktur provinsi di wilayah Limapuluh Kota, seperti akses jalan ke Nagari Galugua, Kapur IX, akses menuju Museum PDRI, serta pembangunan DAM pengendali banjir.
Ia turut mengusulkan agar aset-aset milik provinsi yang berada di wilayah Limapuluh Kota dapat dihibahkan ke pemerintah kabupaten agar lebih optimal dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Musrenbang ini dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Kepala Bappenas juga hadir secara daring dan memberikan masukan terkait arah pembangunan Sumbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa tema pembangunan RKPD 2026 adalah ‘Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan’. Ia menyebut pembangunan infrastruktur, kebijakan, tata kelola, teknologi, dan SDM sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan pemerintah daerah agar memahami visi nasional sebelum menyusun perencanaan daerah. “Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. (dst)