Bupati Solok Desak Penyelesaian Cepat Masalah Tambang dan Jalan Nasional

Bupati Solok, Epyardi Asda, bersama perwakilan BPJN Sumbar, Inspektorat dan pemilik tambang, menggelar rapat, Senin (29/4) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

SOLOK, KP – Bupati Solok, Epyardi Asda, bersama jajaran pemerintah daerah dan pemilik tambang, serta perwakilan BPJN Sumatera Barat (Sumbar) dan Inspektorat , menggelar rapat, Senin (29/4) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

Pertemuan tersebut diadakan untuk mencari solusi terkait penataan tambang serta menyelesaikan permasalahan jalan Nasional di Nagari Aia Dingin sebelum keputusan penting diambil.

Dalam rapat tersebut, Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan rasa kecewa terhadap sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai kurang serius dalam menyelesaikan tanggung jawabnya terkait masalah tambang.

Meskipun ia berusaha untuk memperjuangkan nasib warganya dan memastikan perbaikan jalan Nasional, namun kewenangannya selaku bupati terbatas.

“Saya ingin pertemuan ini selesai dengan cepat. Jangan hanya rapat-rapat tanpa keputusan. Saya siap membuat keputusan, tapi kewenangan terkait tambang berada di tangan provinsi. Kita harus duduk bersama dan selesaikan masalah ini,” ujarnya dengan tegas.

Epyardi Asda juga menyayangkan Pemerintah Provinsi Sumbar tidak mengirimkan perwakilan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan tersebut.

“Saya siap menandatangani apa pun keputusan yang dibuat untuk kepentingan ini. Tidak semua tambang menjadi penyebab masalah ini, tetapi kita harus menanganinya dengan cepat,” tegasnya.

Bupati Solok juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penganggaran untuk perbaikan jalan Nasional yang sedang dibahas di pusat.

“Proses penganggaran tersebut terus berjalan, dan jika rapat terus berlarut-larut, maka kemungkinan anggaran untuk jalan Nasional tersebut akan terganggu,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Solok menyampaikan, mengacu pada surat dari Dirjen Bina Marga yang menyatakan bahwa pengerjaan jalan Nasional di Aia Dingin tidak bisa dilakukan tanpa kesepakatan dari semua pihak terkait penataan tambang di wilayah tersebut.

“Sesuai dengan surat dari Dirjen, harus ada kesepakatan terkait penataan tambang yang menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan Nasional di Aia Dingin. Kita harus menanggapi ini dengan cepat,” tambahnya.

Epyardi Asda berjanji untuk segera mengundang semua pihak terkait dalam waktu dekat guna memutuskan persoalan jalan Nasional tersebut. (bus)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau