PARIAMAN, KP – Jumlah cafe dan penginapan di Pariaman terus bertambah setiap tahunnya. Meski bukan kota besar, bisnis cafe dan penginapan menjadi alternatif yang menjanjikan di Pariaman.
Di Kecamatan Pariaman Tengah, jarak antara satu cafe dengan cafe lainnya kurang dari 100 meter. Penginapan pun ibarat bertetangga, hanya berbatas dinding rumah.
Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan, dari pendataan yang dilakukan pada 2022, jumlah cafe berizin ada 6 unit dan pada 2023 bertambah 4 unit. Sementara, jumlah penginapan yang terdata di Dinas Pelayanan Terpadu yang sudah berizin adalah 27 home stay dan 4 hotel.
“Untuk data keseluruhan cafe dan penginapan di Pariaman, termasuk yang belum berizin, ada di Dinas Pariwisata. Sedangkan yang mengkaji kehalalan dan kelayakan konsumsi atau higienisnya menu di cafe adalah Dinas Kesehatan. Lalu, pajak makan dan minum di cafe serta pajak penginapan ditangani dan dipungut oleh DPPKA. Dinas kami hanya memberikan pelayanan perizinan dan mengeluarkan izin. Persyaratan teknis ditangani oleh OPD yang membidangi,” kata Gusniyetti, Rabu (10/7).
Ia menegaskan pemilik cafe dan penginapan wajib melaporkan kegiatan usahanya selama masih beroperasi. (wrm)
