Home » Dapat Remisi, Delapan Anak Binaan di LPKA Payakumbuh Langsung Bebas

Dapat Remisi, Delapan Anak Binaan di LPKA Payakumbuh Langsung Bebas

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP — Delapan anak binaan dan perempuan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Payakumbuh langsung menghirup udara bebas. Mereka termasuk dari 55 orang yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Limapuluh Kota Safni didampingi jajaran Forkopimda dan pejabat terkait. Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Kepala LPKA Kelas II B Payakumbuh, Nofrizal mengatakan, total 96 penghuni diusulkan untuk menerima remisi dengan 55 di antaranya disetujui. Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga empat bulan.

“Remisi umum ini diserahkan bersamaan dengan remisi dasawarsa yang diberikan kepada 50 warga binaan, terdiri dari 20 anak dan 30 orang dewasa,” ujarnya.

Nofrizal berharap, para warga binaan yang bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima oleh masyarakat. Ia juga berpesan agar mereka memanfaatkan momentum kemerdekaan ini untuk mereformasi diri.

Saat ini, LPKA Kelas II B Payakumbuh dihuni oleh 96 warga binaan anak dan perempuan. Mereka terjerat berbagai kasus pidana, didominasi oleh kasus perlindungan anak dengan 35 orang, narkotika 20 orang, serta kasus pencurian dan penganiayaan. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?