LIMAPULUH KOTA, KP — Puluhan petani dan pelaku usaha gambir menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Limapuluh Kota, kawasan Bukik Limau, Kecamatan Harau, Senin (27/10). Mereka menuntut pemerintah daerah segera menetapkan standar harga dan kualitas Gambir, serta membentuk peraturan daerah untuk melindungi petani.
Aksi yang dikawal aparat Polres Limapuluh Kota, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan itu dimulai dari GOR Singa Harau. Massa berjalan kaki sambil berorasi diiringi lagu ‘Tabola-bale’ dan membawa tiga spanduk besar berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.
“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. Harga Gambir sekarang anjlok di kisaran Rp30–35 ribu per kilogram. Kami minta pemerintah menaikkan harga dan membuat kebijakan yang berpihak kepada petani,” seru salah satu orator aksi.
Perwakilan petani, Jodi Harjon dari Nagari Maek menambahkan, selama ini banyak praktik curang dalam perdagangan Gambir akibat belum adanya regulasi tegas.
“Kami minta dibuat Perda atau Perbup Gambir supaya ada sanksi bagi pembuat Gambir palsu dan permainan harga bisa dihentikan. Dulu harga kualitas bagus bisa Rp100 ribu per kilo, sekarang jatuh sekali,” ujarnya.
Sementara, Wigel Rahmadanil Petra menyebut aksi tersebut hanya diikuti perwakilan petani, karena sebagian besar sedang bekerja di ladang. Namun, ia menegaskan, bila tuntutan tidak ditanggapi, mereka siap melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumbar di Padang.
“Kalau tak direspons, kami akan turun lebih banyak dan berunjuk rasa ke Kantor Gubernur. Kami minta Perda dibuat dengan melibatkan asosiasi dan petani Gambir,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Limapuluh Kota Safni menyatakan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan petani. Ia menilai tuntutan tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah.
“Setelah audiensi nanti, semuanya akan kita jelaskan,” kata Safni kepada wartawan.
Usai berorasi di halaman kantor bupati, massa kemudian diterima dalam audiensi oleh pemerintah daerah di aula kantor bupati setempat untuk membahas aspirasi mereka lebih lanjut. (dst)
