LIMAPULUH KOTA, KP – Di tengah kisruh terkait pembayaran tabungan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPS) Sutra Ketinggian di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota yang belum tuntas, koperasi itu membentuk pengurus baru. Adapun dana anggota yang bermasalah mencapai ratusan juta rupiah.
Hilmi Dt Maro Sati yang ditunjuk sebagai ketua tim khusus penyelesaian masalah koperasi menyatakan, susunan pengurus dibentuk dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu.
Ia memastikan tim akan mendata dan memverifikasi simpanan berjangka milik anggota yang belum dikembalikan, tunggakan simpanan wajib, hutang koperasi terhadap anggota, serta pinjaman anggota yang belum dilunasi.
“Semua masalah ini akan dibahas dan diselesaikan oleh tim,” ujarnya, Minggu (28/7).
Ia menjelaskan, masalah itu itu bermula dari dugaan penggelapan dana koperasi oleh karyawan dan banyaknya pinjaman anggota yang belum dilunasi. Pengurus baru berkomitmen mengembalikan dana nasabah dan menagih piutang koperasi. Selain itu, mereka juga akan mengajukan tuntutan perdata terhadap karyawan lama yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana koperasi.
Diketahui, puluhan anggota KSPS Sutra Ketinggian merasa dirugikan karena uang yang disimpan di koperasi itu gagal dibayarkan dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah. Kasus itu telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum. (dst)