Disdukcapil Kota Solok Perluas Penerapan Identitas Kependudukan Digital

DISDUKCAPIL Kota Solok terus memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan masyarakat.

SOLOK, KP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok terus memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan masyarakat. Baik warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki urusan langsung dengan Disdukcapil didorong untuk mengaktifkan IKD. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target capaian IKD yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Disdukcapil Kota Solok mengadakan program jemput bola di Balaikota Solok. Aktivasi IKD dilakukan di lobi utama Balaikota Solok, di depan outlet Dekranasda Kota Solok, untuk mempermudah akses bagi masyarakat umum dan ASN di Balaikota.

IKD adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dan data penting lainnya dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. Aplikasi IKD sudah tersedia di Play Store dan diharapkan terpasang di seluruh smartphone penduduk Indonesia. Disdukcapil di seluruh kabupaten/kota diwajibkan untuk melakukan instalasi dan asistensi agar masyarakat bisa memanfaatkan IKD untuk layanan dasar yang mereka butuhkan. Instalasi aplikasi ini hanya memerlukan smartphone dan koneksi internet.

Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, bersama Sekretaris Disdukcapil dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), memantau jalannya aktivasi IKD. Ratnawati menjelaskan bahwa instalasi IKD telah dilakukan di berbagai OPD, kelurahan, Lapas, acara GOW, Bundo Kanduang, kegiatan jantung sehat, sekolah, RSUD, RST, perbankan, dan berbagai acara lainnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai target nasional, tetapi juga mempermudah masyarakat Kota Solok dalam mendapatkan dokumen digital tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

IKD mencakup KTP, kartu keluarga, NPWP, sertifikat vaksin, data pemilih, dan dokumen lainnya yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat diimbau untuk segera menginstal IKD di perangkat Android mereka agar dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan perbankan.

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia