SOLOK, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok kembali melakukan pemangkasan rutin pohon pelindung di wilayahnya. Kali ini, pemangkasan dilakukan pada pohon mahoni di sepanjang Jalan Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam. Aksi pemangkasan yang berlangsung selama dua hari ini dipimpin langsung oleh Pemelihara Sarana dan Prasarana DLH, Eko Susanto.
Menurut Eko, pemangkasan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan besar seperti kontainer dan bus pariwisata yang sering melintas di jalan tersebut. Kondisi pohon yang rimbun dan condong ke badan jalan dikhawatirkan dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengendara.
“Kami telah melakukan pemangkasan selama dua hari karena pohon mahoni itu terlalu rimbun dan tumbuh mengarah ke jalan, sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Apalagi, Jalan Banda Pandung merupakan jalur lintas yang sering digunakan baik oleh masyarakat dalam kota maupun luar kota,” jelas Eko.
Selain aspek keselamatan, pemangkasan ini juga bertujuan untuk menjaga keindahan kota. “Pemangkasan dilakukan supaya tumbuh tunas-tunas baru dan pemandangan kota terlihat bersih serta rapi kembali,” tambah Eko.
Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, turut mengapresiasi kerja tim pemangkasan yang telah membantu menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat. “Terima kasih kepada tim yang telah berkontribusi menjaga keselamatan pengguna jalan dan merawat keindahan kota. Kami juga mengimbau masyarakat yang melintas di Jalan Banda Pandung untuk berhati-hati karena pemangkasan masih berlangsung,” ujar Edrizal.
Edrizal juga menambahkan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan pemangkasan pohon jika terdapat ranting yang menghalangi rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, atau pohon yang berisiko tumbang. Permohonan tersebut harus disertai dengan foto kondisi pohon, dan DLH akan menurunkan tim survei untuk menindaklanjutinya. (van)