PADANG, KP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana yang menempati Rumah Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (19/12).
Pelayanan tersebut menyasar pengungsi yang kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir bandang pada 28 November lalu. Sebagian besar warga tidak lagi memiliki KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun akta karena tersapu banjir.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan pihaknya menyediakan layanan pencetakan ulang dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana di lokasi huntara.
“Untuk warga terdampak bencana di huntara ini, kami memberikan pelayanan cetak KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta bagi warga yang dokumennya hilang karena bencana,” kata Teddy Antonius.
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan di Huntara Lubuk Buaya hanya dilaksanakan satu hari karena seluruh warga yang kehilangan dokumen telah terlayani. “Hari ini (kemarin-red) kami sudah melayani semua warga di huntara yang dokumen kependudukannya hilang,” ujarnya.
Sementara itu, Teddy Antonius menambahkan, layanan jemput bola administrasi kependudukan tidak hanya dilakukan di Huntara Lubuk Buaya. Sebelumnya, Disdukcapil Kota Padang juga telah membuka layanan serupa di sejumlah posko bencana untuk memastikan hak administrasi warga terdampak tetap terpenuhi. (*/nda)