DPRD Kabupaten Solok Bahas KUA-PPAS 2026

DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD, Senin (4/8).

AROSUKA, KP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD, Senin (4/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir dan dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Solok, Sekretaris Daerah Medison menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS kepada DPRD. Ia menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, rencana kerja pemerintah, serta kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Solok.

“Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan konstruktif demi kemajuan daerah,” ujar Medison.

Rapat ini menjadi tahapan awal penyusunan APBD 2026. Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga tercapai kesepakatan bersama.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari pemerintah daerah kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam agenda berikutnya. (bus)

 

Related posts

Harganas Ke-33, BKKBN Sumbar Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Generasi Emas 2045

Rekayasa Lalin Pasar Raya Dimulai, Sejumlah Ruas Ditutup hingga Akhir Tahun

Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Destinasi Gastronomi Unggulan