Home » DPRD Minta Pemkab Pasaman Tuntaskan Sisa Tunda Bayar

DPRD Minta Pemkab Pasaman Tuntaskan Sisa Tunda Bayar

Redaksi
A+A-
Reset

PASAMAN, KP – DPRD Pasaman langsung bergerak cepat menanggapi keluhan puluhan kontraktor terkait sisa tagihan yang belum dibayarkan oleh Pemkab Pasaman hingga tutup buku akhir Desember 2024.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi menyatakan, pihaknya telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Pasaman untuk membahas masalah ini dalam rapat dengar pendapat pada Senin (6/1) lalu di gedung DPRD Pasaman.

“Kami telah melakukan hearing dengan TAPD dan Inspektorat Pasaman untuk menindaklanjuti keluhan kontraktor. Langkah ini diambil agar masalah tunda bayar segera diselesaikan,” ujar Nelfri Asfandi, Kamis (9/1).

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan persoalan tersebut selesai maksimal pada awal Februari 2025. Ia juga meminta Pemkab Pasaman mendata secara rinci jumlah tagihan yang belum dibayarkan agar tidak ada yang terlewat.

“Saya minta data rinci dan lengkap terkait sisa tunda bayar. Semua harus direview oleh Inspektorat. Sekecil apa pun tagihan tersebut sangat berarti bagi para rekanan,” tegasnya.

Hingga saat ini, total nilai tunda bayar belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan melebihi Rp30 miliar. DPRD Pasaman masih menunggu data resmi dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pasaman untuk membahas teknis pembayarannya.

“Teknis pembayaran akan dilakukan melalui pergeseran anggaran pendahuluan perubahan setelah dana transfer pusat masuk ke kas daerah,” tambah Nelfri.

Sementara, Bupati Pasaman, Sabar AS, turut memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan daerah dalam apel perdana ASN tahun 2025 di Kantor Bupati Pasaman. Ia menyebut, kondisi serupa tidak hanya dialami oleh Pasaman, tetapi juga terjadi secara nasional akibat defisit keuangan pemerintah pusat.

“Sekitar 90 persen pendapatan APBD Pasaman berasal dari transfer pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 10 persen. Ketidakstabilan ekonomi nasional berdampak langsung pada keuangan daerah,” jelas Sabar AS.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pasaman belum menerima sepenuhnya transfer DBH dari Pemprov Sumbar. Dari Rp52 miliar DBH yang seharusnya diterima, baru Rp18 miliar yang masuk ke kas daerah. Selain itu, Rp17 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK juga belum masuk ke kas daerah. (nst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?