SETELAH melalui proses yang panjang, enam fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045. Rapat yang berlangsung pada Senin (12/8) di Gedung DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral.
Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyetujui Ranperda RPJPD untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah. Mardiansyah berharap dengan adanya dokumen perencanaan ini, pembangunan di Padang Panjang dapat lebih terarah dan berkelanjutan.
Fraksi Golkar melalui Dr. Novi Hendri Dt Bagindo Saidi menyebutkan bahwa RPJPD ini telah mengakomodasi berbagai isu strategis seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. Fraksi Nasdem yang diwakili Kiki Anugrah Dia berharap agar Padang Panjang menjadi kota yang lebih agamis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Fraksi PBB PKS melalui Adityawarman menekankan pentingnya memperkuat identitas kota. Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN juga memberikan berbagai masukan konstruktif untuk mencapai visi pembangunan yang lebih baik.
Pejabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas serta memberikan masukan atas Ranperda RPJPD ini. “Saran dan masukan tersebut akan membuat Kota Padang Panjang menjadi lebih agamis, maju dan berkelanjutan di 2025-2045. Momentum ini sangat berarti sebagai pedoman penyusunan RPJMD bagi kepala daerah terpilih nantinya,” sebut Sonny.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Mardiansyah, mengucapkan terimakasih atas Kerjasama Pemerintah Daerah selama Periode ini dan permintaan maaf jika ada kekurangan dalam melaksanakan tugas selama ini. (*)