DPRD Sumbar Dorong Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan

Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan calon lokasi rest area di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (24/5). Lahan itu telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumbar.

LIMAPULUH KOTA, KP – Rencana pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan kembali mengemuka setelah sempat tertunda. Komisi I DPRD Sumatera Barat mendorong Pemerintah Provinsi menghidupkan kembali program tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata dan penguatan ekonomi lokal.

Dorongan ini disampaikan saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan calon lokasi rest area di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (24/5). Lahan itu telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumbar.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menyatakan pembangunan rest area sempat direncanakan, namun terhenti akibat refocusing anggaran pada masa pandemi.

“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Hanya saja, karena refocusing anggaran, pembangunan rest area ini belum bisa dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana itu,” ujarnya.

Menurut Irsyad, rest area akan menjadi solusi bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Jika rest area ini dibangun, tentu akan memberi ruang usaha yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan nagari dan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Komisi I, lanjut Irsyad, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat nagari untuk menyegarkan kembali agenda pembangunan tersebut. Ia berharap rencana ini masuk dalam prioritas pembangunan provinsi.

“Kami akan dorong dan kawal rencana ini agar bisa segera diwujudkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Aida, mengungkapkan pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan yang direncanakan sebagai lokasi rest area. Ia menyebut Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED).

“DED sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan dari hasil tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Semoga pembangunan rest area ini bisa segera direalisasikan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” ujarnya. (fai)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau