DPRD Sumbar Serahkan Aspirasi 19 Daerah ke Gubernur, Dorong Masuk RKPD dan APBD 2027

2.Ketua DPRD Sumbar, Muhidi (kanan), berbincang akrab dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah (kiri), di sela-sela rapat paripurna.

PADANG, KP – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan aspirasi masyarakat dari 19 kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Sumbar melalui rapat paripurna penyampaian laporan reses, Rabu (29/4), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Sementara Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan kedua tahun 2025/2026 berisi berbagai kebutuhan dan usulan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan APBD 2026, serta APBD 2027. “Laporan hasil reses ini berisi aspirasi masyarakat yang kiranya dapat diakomodasi menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD serta rencana program dan anggaran pemerintah daerah,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, reses masa sidang kedua dilaksanakan pada 2 hingga 12 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan dan menerima banyak masukan dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

Menurut Muhidi, usulan yang disampaikan mencakup kebutuhan pembangunan baru maupun pengingat atas program lama yang belum terealisasi pada masa sidang sebelumnya. “Aspirasi masyarakat tersebut tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk diperjuangkan agar masuk dalam program pembangunan daerah,” katanya.

Selain penyampaian laporan reses, paripurna juga menjadi agenda penutupan masa persidangan kedua tahun 2025/2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026/2027. DPRD sekaligus menyampaikan laporan kinerja selama masa sidang kedua.

Dalam laporan itu disebutkan, pada fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas satu ranperda tentang jasa konstruksi. DPRD juga melakukan harmonisasi terhadap dua ranperda inisiatif, yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pada fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran bersama TAPD melakukan evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan pertama 2026. Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD telah menuntaskan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dan menyampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan selama masa persidangan kedua, Pemprov Sumbar terus menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara konsisten serta terarah.

Menurutnya, berbagai program prioritas telah dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan daerah, agar kebijakan dan program pembangunan ke depan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, ke depan pembangunan daerah masih menghadapi tantangan, mulai dari kondisi ekonomi, keterbatasan fiskal, hingga tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu dibutuhkan perencanaan matang, kebijakan tepat sasaran, dan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah. (fai)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang