Dukcapil Buka Perekaman e-KTP pada Hari Pemungutan Suara Pilkada

SEKRETARIS Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam.

BUKITTINGGI, KP – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, menginstruksikan Dinas Dukcapil di seluruh Sumbar agar membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada Hari Pemungutan Suara, 27 Nvember 2024.

“Jangan sampai ada warga kehilangan hak pilihnya karena tidak memiliki KTP-el,” ujar Hani dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Dukcapil Sumbar, di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Kamis (14/11).

Hani yang juga Pj. Wali Kota Bukittinggi itu menegaskan komitmen hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram untuk mendukung suksesnya pilkada melalui layanan jemput bola, khususnya bagi pemilih pemula hingga hari pemungutan suara.

“Sesuai arahan Wamendagri Bima Arya Sugiarto, kelompok marjinal, pemilih pemula, dan seluruh warga yang memenuhi syarat harus dipastikan dapat menggunakan hak pilih mereka,” tegasnya.

Hani juga mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data KTP-el sebesar 99,4 persen. Strateginya meliputi pemetaan penduduk wajib KTP-el yang belum merekam data secara by name by address serta aksi jemput bola terjadwal di desa, sekolah, dan perguruan tinggi untuk menyasar pemilih pemula. (eds)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel