Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel

Dinas Pertanian Kota Padang mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak menjelang Idul Adha 1447 H.

PADANG, KP – Dinas Pertanian Kota Padang mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak menjelang Idul Adha 1447 H. Lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan sehat dan diberi label layak kurban.

Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, Yasir Irawan, mengatakan hewan yang memenuhi syarat diberi penanda berupa label telinga berwarna putih sebagai jaminan dari pemerintah. “Ini bentuk penjaminan Pemko kepada shohibul kurban bahwa hewan tersebut sehat dan layak,” ujarnya, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah lokasi penampungan. Salah satunya di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, dengan jumlah 69 ekor sapi yang diperiksa satu per satu.

Menurutnya, hewan yang tidak diberi label umumnya tidak memenuhi syarat, seperti belum cukup umur atau memiliki cacat fisik. “Biasanya terkendala usia, seperti belum tanggal gigi, atau ada cacat yang tidak memenuhi kriteria kurban,” katanya.

Yasir menambahkan, pemeriksaan kesehatan telah dimulai sejak 4 Mei dan akan terus dilakukan hingga mendekati hari pelaksanaan kurban.

Untuk menjangkau seluruh wilayah, Dinas Pertanian menurunkan tiga tim pemeriksa yang menyisir titik penampungan secara bergantian.

Ia mengimbau pedagang dan peternak proaktif melaporkan kondisi ternaknya agar dapat segera diperiksa oleh tim kesehatan hewan. “Kami berkomitmen memastikan hewan kurban di Kota Padang benar-benar sehat dan layak,” tegasnya. (red)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Padang Targetkan City of Gastronomy UNESCO 2027