Fadly Amran: Rumah di Zona Rawan Tak Bisa Lagi Ditinggali

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan arahan pada Rapat Bulanan Pemerintah Kota Padang di Ruang Rapat Utama Balai Kota Padang, Senin (5/1).

DANG, KP – Wali Kota Padang, Fadly Amran menyampaikan akan menegaskan zonasi rawan bencana di Kota Padang. Hal ini disampaikan pada Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1).

Fadly Amran menyebutkan, Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan proses yang diperlukan.

“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran juga menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor.

“Seperti normalisasi Sungai, kita sudah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terang Fadly Amran.

Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima oleh warga. “Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya. (red)

Related posts

Pemko Padang Panjang Mulai Bangun 10 Huntap di Tanah Hitam, Wujudkan Hunian Layak bagi Korban Galodo

Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Sumbar

17 Paket Irigasi Disiapkan, Pemko Padang Kejar Pemulihan Sawah