PADANG, KP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mendapati sejumlah remaja masih berkeliaran hingga dini hari saat melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik, Selasa (4/11) pukul 02.30 hingga 05.00 WIB.
Patroli ini digelar dalam penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di kawasan Khatib Sulaiman pada waktu sepertiga malam.
“Kami amankan beberapa remaja, termasuk empat gadis muda yang masih berkeliaran di pinggir jalan. Mereka kami data dan diserahkan kepada penyidik untuk pembinaan lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, yang memimpin operasi tersebut.
Rozaldi menilai fenomena remaja yang masih berkeliaran larut malam kian memprihatinkan. “Waktu dini hari seharusnya digunakan untuk istirahat, bukan berkumpul di luar rumah. Ini rawan, apalagi jika sudah bersinggungan dengan lingkungan hiburan malam,” tegasnya.
Untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban, Satpol PP akan meningkatkan patroli rutin malam hari di sejumlah titik rawan.
Selain menertibkan remaja, petugas juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi batas waktu. “Kami memberikan teguran kepada pemilik tempat yang melanggar jam operasional maupun izin usaha,” jelas Rozaldi.
Ia menegaskan, aktivitas hiburan di luar waktu yang ditentukan berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Petugas juga mengimbau para pengunjung agar berpakaian sopan dan menjaga norma kesusilaan di ruang publik.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP turut memeriksa sejumlah penginapan untuk mencegah aktivitas yang melanggar norma. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap dalam satu kamar. (*/nda)
