Ilson Cong Sosialisasikan Perda Perlindungan Usaha Kecil di Payakumbuh

ANGGOTA DPRD Sumbar Ilson Cong sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Minggu (24/8), di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB) Sumbar di Payakumbuh Barat.

PAYAKUMBUH, KP — Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, H. Ilson Cong Dt. Mongguang, menyatakan koperasi dan usaha kecil merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat. Karena itu, perlu adanya perlindungan dan pemberdayaan yang lebih kuat melalui kebijakan daerah.

Hal itu disampaikannya saat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Minggu (24/8), di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB) Sumatera Barat, Payakumbuh Barat. Acara tersebut dihadiri puluhan pelaku usaha kecil, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Kalau koperasi sehat dan usaha kecil maju, kesejahteraan warga juga meningkat. Perda ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi sekaligus memberdayakan mereka,” kata Ilson.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam perda adalah perhatian pemerintah daerah terhadap pendampingan usaha kecil, mulai dari bantuan permodalan berbunga ringan, akses pelatihan, hingga fasilitas promosi produk lokal.

Dalam sesi diskusi interaktif, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan sulitnya memperoleh modal dari perbankan, keterbatasan jaringan pemasaran, serta lemahnya daya saing produk lokal di tengah gempuran barang impor.

Menanggapi hal itu, Ilson berjanji memperjuangkan aspirasi tersebut dalam pembahasan di DPRD Sumbar. “Kita tidak ingin koperasi dan usaha kecil jalan sendiri tanpa pendampingan. Perda ini harus jadi pintu masuk program konkret di lapangan,” ujarnya.

Selain Ilson, hadir pula sebagai pembicara Widyaswara UPTD Balai Diklat Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Syafinal. (dst)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel