Jelang Tahun Ajaran Baru, Permohonan KTP dan KK Tembus 700 per Hari

Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan.

PADANG, KP – Lonjakan pengurusan dokumen kependudukan terjadi di Kota Padang menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat jumlah pemohon KTP elektronik dan Kartu Keluarga meningkat tajam hingga mencapai 500–700 orang per hari.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyebutkan peningkatan tersebut dipicu kebutuhan administrasi pendaftaran sekolah yang mewajibkan data kependudukan valid dan terbaru. Selain itu, masyarakat juga banyak mengurus KTP yang rusak, hilang, serta melakukan perekaman data bagi pemilih pemula. “Biasanya hanya 300 sampai 400 orang per hari, sekarang naik menjadi 500 hingga 700 orang,” ujarnya, Jumat (12/6) seperti dikutip dari TribunPadang.com.

Menurut Ances, Kartu Keluarga menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Karena itu, data yang tercantum harus sesuai dengan sistem administrasi kependudukan nasional agar tidak terjadi kendala saat pendaftaran.

“KK harus real time atau diperbarui. Ini untuk meminimalkan kesalahan maupun ketidaksesuaian data saat proses pendaftaran sekolah,” jelasnya.

Meski terjadi lonjakan pemohon, Disdukcapil memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik di Kota Padang masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah stok blanko KTP masih aman sampai akhir tahun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Disdukcapil juga terus mengoptimalkan program jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK. Program ini menyasar siswa berusia 16 hingga 17 tahun untuk melakukan perekaman data lebih awal.

Melalui program tersebut, siswa tidak perlu lagi antre saat genap berusia 17 tahun karena data mereka sudah tersimpan dan siap dicetak menjadi KTP elektronik.

“Kami datang langsung ke sekolah-sekolah. Jadi ketika usia mereka sudah 17 tahun, KTP bisa langsung dicetak tanpa harus antre perekaman lagi,” ujar Ances. (trb)

 

Related posts

Empat Perusahaan Tambang Tunggak Pajak Rp1,88 Miliar

700 Relawan Siaga Bencana di Padang Digembleng

PKL Pasar Raya Dibatasi hingga Pukul 07.00 WIB