Kejari Pasaman Perluas Program Jaksa Mengajar ke SLTA

Kajari Pasaman Sobeng Suradal, saat menerima kunjungan Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping Mardanis terkait program Jaksa masuk sekolah.

PASAMAN, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman memperluas cakupan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke sejumlah SLTA, sebagai bagian dari edukasi hukum sejak dini kepada generasi Z. Program ini dinilai strategis untuk membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan sadar hukum.

Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal mengatakan, pihaknya berkomitmen menghadirkan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah guna mencegah pelanggaran hukum sejak usia remaja.

“Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kita ingin para pelajar tumbuh menjadi individu yang menghindari perilaku menyimpang,” ujar Sobeng, Jumat (1/8).

Ia menegaskan, Kejaksaan siap mempererat kerja sama dengan sekolah dalam membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung nilai-nilai hukum dan integritas. Tahun ini, program jaksa mengajar ditargetkan menyasar lebih banyak SLTA di wilayah Pasaman.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman, Eric Sylvandro menjelaskan, kegiatan jaksa mengajar merupakan program lanjutan dari arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, yang telah dimulai sejak 2024.

“Target tahun ini mencakup empat sekolah. Dua di antaranya sudah terlaksana di SMA Negeri 1 Panti dan SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping. Masih ada dua sekolah lagi yang akan kami datangi,” terang Eric.

Menurutnya, materi yang disampaikan mencakup pengenalan hukum pidana, perdata, hak asasi manusia (HAM), serta isu-isu aktual seperti narkoba, kekerasan seksual, perundungan, hingga kejahatan siber.

“Penyuluhan ini penting untuk meningkatkan pengetahuan siswa dan membentuk kesadaran hukum agar mereka tidak terjerumus ke perbuatan melanggar hukum,” jelasnya.

Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, Mardanis, menyambut positif program edukasi hukum tersebut. Ia menyebut, penguatan karakter melalui pemahaman hukum penting bagi tumbuh kembang siswa.

“Kami berharap Kejari Pasaman dapat terus melanjutkan kegiatan ini di sekolah kami. Ini menjadi langkah preventif untuk membentuk siswa yang jujur, bertanggung jawab, dan disiplin,” ujar Mardanis. (nst)

 

 

Related posts

Pencarian Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Membuahkan Hasil

Jangan Tertipu! Ini Ciri Hewan Kurban Tidak Sehat yang Harus Diwaspadai

Ratusan JCH Padang Diberangkatkan, Pesan Wali Kota Jadi Perhatian