Kemenag dan Pemko Solok Jalin MoU Gerakan Menanam Pohon bagi Catin

Kakan Kemenag Kota Solok H. Mustafa disaksikan Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dan Wawako Ramadhani Kirana Putra, saat menandatangani nota kesepahaman tentang Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin, Selasa (2/1).

SOLOK, KP – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok H. Mustafa dan Walikota Solok H. Zul Elfian Umar melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin (Catin), Selasa (2/1). Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di halaman Balaikota Solok bersamaan saat apel perdana.

Wako Zul Elfian mengatakan, nota kesepahaman dilaksanakan sebagi pedoman bagi para pihak dalam rangka memantau mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri. Ia berharap gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin dapat terlaksana dengan baik.

Sementara, Kakan Kemenag Mustafa menyambut baik pelaksanaan nota kesepahaman itu. Ia menilai, kerjasama ini merupakan bentuk hubungan yang baik antara Kementerian Agama dan Pemko Solok dalam pemberian pembinaan kepada pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

“Semoga penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut membantu mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera) dengan pemandangan hijau, asri dan nyaman yang dimulai dari Lingkungan keluarga,” kata Mustafa. (ip)

Related posts

DPRD Kabupaten Solok Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Padang Panjang Mulai Bangun 10 Huntap di Tanah Hitam, Wujudkan Hunian Layak bagi Korban Galodo

Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Sumbar