PADANG, KP — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat menangani dampak bencana di Sumatera Barat dengan menyiapkan pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan 600 unit Hunian Tetap (Huntap).
Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam memastikan pemulihan sektor perumahan berjalan cepat, terencana, dan memberikan kepastian hunian yang aman bagi warga terdampak.
Pembangunan hunian ini mengusung konsep gotong royong dengan standar teknis yang mengedepankan aspek keselamatan serta ketahanan terhadap bencana. Tidak hanya sekadar menyediakan bangunan rumah, kementerian juga memastikan kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal.
Seluruh proses rekonstruksi ini melibatkan koordinasi terpadu antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat setempat.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, Kamis (1/1) menegaskan, pembangunan Huntap menjadi prioritas untuk mempercepat rehabilitasi wilayah pascabencana. Hingga 30 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.387 unit rumah di Sumatera Barat mengalami kerusakan dengan kategori berat hingga ringan. Kementerian memastikan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Melalui percepatan pembangunan 600 unit tahap awal ini, pemerintah berharap beban sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat segera teratasi. Hunian yang layak dan bermartabat diharapkan menjadi fondasi awal bagi warga untuk bangkit kembali dan menata kehidupan sosial yang lebih baik pascabencana. (mas)