Kesadaran Petani di Limapuluh Kota Meningkat untuk Asuransikan Lahan

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, Witra.

LIMAPULUH KOTA, KP – Bencana alam seperti banjir, longsor, dan serangan berbagai jenis hama mendorong para petani di Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam mengasuransikan lahan pertanian padi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini dijalankan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota.

Hingga saat ini, dari target 1.000 hektare lahan yang ditetapkan pemerintah tahun ini, sebanyak 600 hektare sudah diasuransikan oleh para petani yang tersebar di berbagai kecamatan. Kecamatan Harau dan Lareh Sago Halaban menjadi daerah dengan tingkat kesadaran tertinggi dalam mengasuransikan lahan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, dari target 600 hektare, capaian yang diasuransikan mencapai 400 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, Witra, menyatakan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat ini membawa banyak manfaat bagi petani.

“Kesadaran petani di Limapuluh Kota untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun lalu (2023) capaian realisasi mencapai 400 hektare, dan tahun ini sudah mencapai 600 hektare dari target 1.000 hektare,” ujar Witra, Kamis (19/9).

Dalam program AUTP, premi yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 180.000 per hektare. Dari jumlah tersebut, pemerintah menanggung Rp. 144.000, sementara sisanya Rp. 36.000 dibayarkan oleh petani.

“Untuk biaya atau premi AUTP, pemerintah menanggung Rp. 144.000 per hektare dan petani membayar sisanya sebesar Rp. 36.000,” tambah Witra.

Dinas Pertanian terus mendorong petani untuk mengasuransikan lahan mereka, terutama dengan luas lahan pertanian padi di Limapuluh Kota yang mencapai 19.124 hektare dan melibatkan sekitar 36.000 petani.

“Kami terus mendorong kesadaran petani agar lahan pertanian mereka terlindungi dari kerugian, baik akibat bencana alam maupun serangan hama,” tutup Witra. (dst)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward