Polres Payakumbuh Gelar Penyuluhan Hukum Terkait KUHP Baru

Puluhan Personil Polres Payakumbuh Terima Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Sumbar.

PAYAKUMBUH, KP – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumbar memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan personel Polres yang terlibat dalam bidang penyidikan dan penyelidikan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo beserta seluruh pejabat utama Polres turut hadir dalam kegiatan yang digelar, di Aula Rupattama Mapolres Payakumbuh pada Kamis (19/9). Sosialisasi kali ini mengangkat tema perbandingan antara KUHP lama dan KUHP baru, khususnya dalam hal tindak pidana khusus.

Ketua Tim Penyuluhan Bidkum Polda Sumbar, AKBP Andi Sentosa menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Polri dalam penegakan hukum adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Hal ini menjadikan Polri sebagai garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.

“Salah satu produk hukum yang sangat penting bagi Polri adalah Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang bersama dengan KUHAP menjadi panduan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polri,” ujar AKBP Andi Sentosa.

Ia menambahkan bahwa KUHP baru, yang akan berlaku pada Januari 2026, mengandung banyak perubahan signifikan dalam pemidanaan. Oleh karena itu, sosialisasi terkait KUHP baru ini perlu terus dilaksanakan hingga pemberlakuannya agar seluruh personel Polri siap menghadapi perubahan tersebut.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, turut menekankan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan wujud penyesuaian hukum dengan kondisi politik, sosial, serta perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman personel Polres Payakumbuh terhadap materi-materi dalam KUHP baru semakin meningkat, sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan lebih profesional, proporsional, dan akuntabel,” harap AKBP Ricky Ricardo. (dst)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward