SOLOK, KP – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Solok berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga meraih penilaian yang baik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) pada 2023.
Melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Statistik dan G.CIO (PIPSGCIO), Diskominfo Kabupaten Solok berhasil menduduki peringkat ke-9 (10 besar-red) dengan nilai 84,89, mendapatkan predikat menuju informatif.
Prestasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 Diskominfo berada di peringkat ke-15 dengan nilai 40,58 dan predikat kurang informatif. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra di kantornya, Rabu (23/1) menyampaikan, peningkatan nilai tersebut adalah hasil dari upaya tim Kominfo dalam meningkatkan pelayanan informasi dan keterbukaan.
Teta Midra mengakui bahwa meskipun terdapat peningkatan yang signifikan, masih ada kekurangan terutama dalam hal sarana dan prasarana yang belum maksimal. Namun, Kominfo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan memperbarui daftar informasi publik, konten website, regulasi, dan sarana prasarana secara berkesinambungan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan pada Agustus hingga Oktober. Sebanyak 426 badan publik masuk dalam evaluasi, dan dari jumlah tersebut, 396 badan publik mengisi kuisioner.
Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kepatuhan badan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. (wan)
