Home » KI Sumbar dan Pusat Visitasi/Verifikasi Faktual KIP 13 Badan Publik di Pessel

KI Sumbar dan Pusat Visitasi/Verifikasi Faktual KIP 13 Badan Publik di Pessel

Redaksi
A+A-
Reset

PESSEL – KOMISI Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KI Pusat melakukan visitasi/verifikasi faktual dan apresiasi terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 13 badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini berlangsung dari Rabu hingga Jumat (8-10/11).

Tim KI melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi KIP 2023 di berbagai instansi, termasuk badan publik desa/nagari, sekolah, Pemkab, dan lembaga negara di Kabupaten Pesisir Selatan.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang, Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura, Nagari Air Haji Barat Kecamatan Linggosari Baganti, SMA Negeri 3 Painan, dan SMK Negeri 1 Sutera.

Pada Jumat (10/11) siang, Tim KI Pusat melanjutkan visitasi/verifikasi faktual apresiasi KIP Desa Tingkat Nasional 2023 di Nagari Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim tersebut terdiri dari Ketua KI Pusat, Gede Narayana, yang memimpin tim yang melibatkan perwakilan dari Bapenas, akademisi, dan Komisioner KI Sumbar.

Nagari Taratak Sungai Lundang terpilih sebagai salah satu desa/nagari yang mendapatkan apresiasi KIP Desa Nasional 2023.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah kompetisi, tidak ada kalah atau menang. Apresiasi KIP Desa bertujuan untuk mendorong desa/nagari agar lebih baik dalam tata kelola pemerintahan, menjadikan pelayanan publik di desa/nagari lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Ketua KI Sumbar, Noval Wiska, menjelaskan bahwa visitasi, monitoring, dan evaluasi badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan adalah bagian dari penilaian pemeringkatan dan apresiasi KIP Tingkat Sumbar 2023.

Tahap ini melibatkan verifikasi faktual dan review yang lebih mendalam terhadap dokumentasi, produk hukum, serta sarana prasarana untuk penyelenggaraan KIP dan KIP Desa/Nagari sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia (PERKI-RI) Nomor 1 Tahun 2021 dan PERKI-RI Nomor 1 Tahun 2018.

Lalu, Komisioner KI Arif Yumardi menambahkan bahwa visitasi, monitoring, dan evaluasi KIP dan KIP Desa 2023 juga melibatkan penilaian terhadap Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, dan Konsistensi (5K).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pessel, Mawardi Roska dalam kesempatan tersebut mengatakan, Keterbukan Informasi Publik (KIP) ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari orang Minangkabau. Sebagai nilai kearifan lokal, keterbukaan informasi (transparansi-red) merupakan kebutuhan bagi seluruh badan publik, atau layanan publik.
“Konsep Transparan, Partisipatif dan Akuntabel ini telah ada dari dulu. Artinya, bukan nilai baru di alam Minangkabau atau Sumbar. Hal ini, dibuktikan dalam praktek kehidupan di Nagari, atau Desa sekarang untuk menggali potensi, swadaya dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Terpisah Kepala Diskominfo Kabupaten Pessel, Junaidi mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi. “Tentunya, keterkaitan antar bidang terus diperkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya,” ujarnya.

Dinas Kominfo Pessel, sebagai PPID Utama Kabupaten Pessel tentunya juga ikut bersinergi dengan KI Sumbar dalam penyelenggaraan KIP dan KIP Desa ini nantinya.

Kemudian, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pessel, Wildan yang setia mendampingi KI Sumbar dalam setiap tahapan penilaian KIP tersebut.

“Badan publik wajib memiliki lima kata kunci yang menjadi acuan tata kelola informasi publik. Yakni, komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi,” imbuhnya.

Komitmen, imbuhnya, direalisasikan melalui sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID yang sesuai dengan tugasnya. Koordinasi antarbidang terus diperkuat untuk percepatan penyampaian informasi.

“Komunikasi untuk menyampaikan pesan, dilakukan melalui pendekatan formal (rapat, surat, nota dinas, notulensi), maupun informal dengan memanfaatkan media komunikasi lain, termasuk medsos,” pungkasnya. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?