Komnas Perempuan Desak Penanganan Berbasis Gender

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih.

PADANG, KP — Perempuan di Sumatera Barat menjadi kelompok paling rentan dalam situasi pascabencana. Temuan terbaru Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap krisis berlapis mulai dari hilangnya hak dasar, akses layanan kesehatan reproduksi, hingga meningkatnya risiko kekerasan masih mengancam perempuan di pengungsian pascabencana di 12 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Hingga Selasa (23/12), bencana yang melanda Sumatera Barat telah menelan 260 korban jiwa. Namun, di balik angka itu, perempuan menghadapi tantangan tersendiri yang kerap luput dari respons penanganan. Seperti minimnya data terpilah, ketiadaan ruang aman, serta sistem distribusi bantuan yang tidak responsif terhadap kebutuhan spesifik mereka.

“Penanganan bencana selama ini masih netral gender. Padahal, perempuan khususnya ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus yang harus diprioritaskan sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan,” tegas Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, usai kunjungan kerja ke sejumlah lokasi pengungsian di Sumatera Barat, Selasa (23/12).

Salah satu temuan kritis adalah buruknya akses terhadap air bersih di pengungsian, yang berdampak langsung pada kesehatan reproduksi perempuan.

“Tanpa air bersih dan sanitasi yang layak, perempuan rentan infeksi, terhambat dalam mengelola menstruasi, dan mengalami stres psikologis yang berkepanjangan,” ujarnya.

Lebih mengkhawatirkan, Komnas Perempuan mencatat hampir tidak ada pos pengaduan khusus bagi perempuan korban kekerasan di lokasi pengungsian. Prosedur bantuan yang kaku serta lokasi penampungan yang terisolasi turut memperbesar risiko kekerasan seksual dan eksploitasi.

Kondisi tersebut, menurut Komnas Perempuan, bertentangan dengan kewajiban negara berdasarkan Konstitusi dan rekomendasi internasional seperti ‘Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW)’.

Di tengah eskalasi bencana dengan jumlah kejadian banjir di Sumbar meningkat dari 53 kasus pada 2020 menjadi 75 kasus di 2025, mitigasi yang responsif gender nyaris tidak terlihat.

“Alih fungsi lahan dan kerusakan hutan memperparah bencana, tapi yang paling menderita tetap perempuan. Mereka kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan keamanan pribadi,” kata Dahlia.

Merespons situasi ini, Komnas Perempuan mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menyediakan data terpilah berdasarkan gender, usia, dan disabilitas sebagai dasar penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran.

Lalu, membangun ruang aman perempuan di setiap posko pengungsian, dilengkapi akses ke air bersih, layanan kesehatan reproduksi, dan mekanisme pengaduan kekerasan;

Kemudian, menerapkan pendekatan humanis dan fleksibel dalam pemetaan kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.

Terakhir, menjamin distribusi bantuan sampai ke wilayah terisolir dengan pengamanan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan konflik.

“Negara harus hadir bukan hanya sebagai penanggulang bencana, tapi sebagai pelindung hak-hak perempuan. Apalagi di Sumatera Barat, di mana perempuan terus menjadi tulang punggung keluarga pascabencana,” tambah Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar. (mas)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang