KPU: Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sehat Jasmani dan Rohani

GUSRIYONO

TANAH DATAR, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menyatakan, kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di daerahnya sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tanah Datar Gusriyono, kepada KORAN PADANG, via telpon selulernya, kemarin.

“Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, kita telah serahkan kepada masing-masing calon melalui liaison officer (LO) atau naradamping paslon. Kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan semua calon mampu melaksanakan tugas sebagai bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Dikatakan Gusriyono, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sehat secara jasmani dan rohani. “Artinya, kedua pasangan calon sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak melakukan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan verifikasi yang telah dilakukan masih ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki pasangan calon. “Hasil verifikasi administrasi, juga sudah disampaikan ke pasangan calon melalui silon masing-masing. Ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki pasangan calon dalam masa perbaikan ini,” ungkapnya.

Ia menyebut, sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, semua dokumen tersebut bisa diperbaiki pada masa perbaikan. Sesuai jadwalnya mulai 6 hingga 8 September 2024 ini.

Untuk diketahui, dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Tanah Datar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, yaitu Eka Putra dengan Ahmad Fadly, dan Richi Aprian – Donny Karsont.

Kedua pasangan ini telah melewati berbagai tahapan verifikasi administrasi dan kini tinggal menunggu hasil akhir penetapan sebagai calon dari KPU Tanah Datar. (nas)

 

Related posts

SPAM Taban 3 Dipacu, Target Penuhi Kebutuhan Air Bersih Pascabencana

Padang Targetkan 37.648 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Sejahterakan Masyarakat