KPU Payakumbuh Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pemilu

PAYAKUMBUH, KP- Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus melaksanakan tahapan pemilu 2024, salah satunya terkait masa kampanye.

Dihadiri puluhan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Kesbangpol, pihak Kepolisian dan Bawaslu, KPU menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan kampanye dan dana kampanye Pemilu tahun 2024, di aula pertemuan salah satu hotel di kawasan Nan Kodok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (14/11).

Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan dan validasi nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Payakumbuh pada dummy surat suara pasca Penetapan DCT.

Plh. Ketua KPU Payakumbuh Suci Wildanis didampingi komisioner Ihsanul Huda dan Kharuddin Fambo, menyampaikan, saat ini surat suara pemilu serentak telah naik cetak. Sementara, agenda dalam waktu dekat adalah masa kampanye yang akan dimulai 28 November.

Ia menambahkan, KPU juga membuka help desk yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk berkonsultasi terkait tahapan pemilu, khususnya pelaksanaan kampanye.

“Pelaksanaan kampanye ini dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, Undang-undang Nomor 7 tahun 2023, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPI) serta Pedoman Teknis. Dalam masa kampanye nanti, peseta pemilu, baik caleg maupun partai politik agar mematuhi aturan, termasuk dalam pemasangan APK yang lokasinya akan difasilitasi oleh KPU,” kata Suci Wildianis. (dst)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang