PADANG, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menuntaskan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Proses rekapitulasi ini dilakukan pada Sabtu (20/7) siang di salah satu hotel berbintang di Padang, dan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi-saksi dari para calon DPD, serta pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen menyebutkan, KPU telah melaksanakan rekapitulasi perolehan suara PSU pasca putusan MK yang disaksikan oleh saksi-saksi calon anggota DPD, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.
Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, tercatat sebanyak 1.461.058 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 4.088.606 pemilih, atau hanya 35,77 persen yang menggunakan hak pilih di PSU calon DPD.
PSU calon anggota DPD daerah pemilihan Sumbar pasca putusan MK mengikutsertakan sebanyak 16 calon dengan total suara sah sebanyak 1.439.148 dan suara tidak sah sebanyak 21.913, total 1.461.058.
Calon nomor urut 2, Cerint Iralloza Tasya, berhasil meraih suara tertinggi dengan 283.020 suara. Posisi kedua ditempati oleh calon nomor urut 12, Muslim M Yatim, dengan perolehan 199.919 suara. Posisi ketiga diraih oleh calon nomor urut 8, H. Jelita Donal Lc, dengan 187.765 suara, dan posisi keempat diraih oleh calon nomor urut 8, Irman Gusman, dengan perolehan 176.987 suara.
Dengan jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi sebanyak empat kursi, maka empat calon dengan suara terbanyak tersebut adalah pemilik empat kursi DPD dari daerah pemilihan Sumbar untuk periode 2024-2029.
Sementara perolehan suara calon-calon lainnya yakni, Nurkhalis (nomor urut 13) meraih 144.339 suara, Hj. Emma Yohana (nomor urut 6) meraih 122.547 suara, Abdul Aziz (nomor urut 1) meraih 66.192 suara, Hj. Yuri Hadiah (nomor urut 16) meraih 51.990 suara, Dirri Uzhzhulam Elok (nomor urut 4) meraih 44.844 suara, H. Hendra Irwan Rahim (nomor urut 6) mendapatkan 35.064 suara, H. Leonardy Harmainy (nomor urut 10) meraih 34.674 suara, Desrio Putra (nomor urut 3) meraih 32.150 suara, Mevrizal (nomor urut 11) meraih 16.532 suara, Jhoni Afrizal (nomor urut 9) meraih 16.028 suara, Yong Hendri (nomor urut 15) mendapatkan 14.895 suara, Yonder WF Alvarent (nomor urut 14) dengan 12.190 suara.
PSU calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar dilaksanakan pada Sabtu (13/7) sebagai tindak lanjut atas gugatan dari salah seorang bakal calon yang pada saat pendaftaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bakal calon tersebut mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan memenangkan gugatan, sehingga MK memerintahkan dilaksanakannya PSU dan memasukkan yang bersangkutan sebagai peserta pemilihan DPD. (fai)
