KUA PPAS 2026 Pariaman Defisit Berat, Fokus Genjot PAD dan Layanan Dasar

PARIAMAN, KP — Meski menghadapi tantangan penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan pengurangan dana transfer pusat, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati.

Enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyetujui dokumen perencanaan senilai Rp 620.138.646.070,62 tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/11).

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, dalam tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi, menyampaikan bahwa arah kebijakan fiskal 2026 akan fokus pada lima prioritas utama. Prioritas tersebut meliputi pemantapan layanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; penguatan ketahanan ekonomi lokal (UMKM dan pariwisata); reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan; serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan fraksi. Arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan ketahanan ekonomi lokal dan reformasi birokrasi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pemungutan pajak,” ujar Mulyadi di hadapan dewan.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 ini dilakukan di tengah situasi penuh tantangan akibat adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional, termasuk pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan dukungan dengan catatan penting. Fraksi Partai Golkar melalui Efrizal menekankan agar anggaran tetap pro rakyat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang dibacakan Taufik meminta penguatan pendidikan berbasis nilai keislaman dan budaya lokal.

Terkait upaya peningkatan PAD yang krusial di tengah defisit, Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan Fitri Nora menyarankan Kepala OPD pengumpul pajak dan retribusi untuk melakukan inovasi dan intensifikasi.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan Wahyu Saputra mendukung rencana penugasan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada titik-titik sumber PAD, namun meminta implementasinya profesional dan terukur.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD, yang menandai komitmen awal dalam pelaksanaan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab. (mas)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel