Home » LKAAM Apresiasi DPRD Sumbar Jaga Kondusivitas Aksi Demo, Sepakat Perkuat Marwah Adat Minangkabau

LKAAM Apresiasi DPRD Sumbar Jaga Kondusivitas Aksi Demo, Sepakat Perkuat Marwah Adat Minangkabau

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sumbar yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan damai berkat sikap bijak yang ditunjukkan lembaga legislatif.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, saat melakukan audiensi ke DPRD Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, baru-baru ini. Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Sekretaris Dewan Maifrizon di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.

“LKAAM ingin mematenkan Sumbar sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kami hadir sebagai niniak mamak untuk menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional,” ujar Fauzi Bahar.

Sementara itu Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso juga menambahkan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab mengawasi generasi muda agar tidak kehilangan jati diri Minangkabau. “Kami berharap pemerintah memberi perhatian, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran, agar peran adat semakin kokoh,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa lembaganya siap memperhatikan aspirasi LKAAM, terutama terkait menjaga marwah adat Minangkabau. “Peran niniak mamak sangat penting dalam membina generasi penerus. DPRD siap bersinergi menjaga adat dan kearifan lokal,” ucap Muhidi.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sumbar juga menyinggung problematika terkait Undang-Undang tentang Nagari. Muhidi mengakui masih ada perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari, sehingga perlu rumusan hukum yang jelas. “Kami bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar aturan tentang nagari sesuai dengan konstitusi, tanpa mengabaikan nilai adat,” jelasnya.

Pertemuan itu juga menegaskan perlunya diskusi rutin antara DPRD dan LKAAM, baik untuk memperkuat peran adat maupun menjaga kondusivitas daerah. Fauzi Bahar menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat harus diperkuat agar Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman.

Dengan demikian, DPRD Sumbar dan LKAAM sepakat memperkuat marwah adat Minangkabau sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?