BALI, KP – Tingkat perceraian di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Tahun 2024 ini angkanya mencapai 500 ribu pasangan per tahun. Padahal, pada tahun 2010 lalu angkanya masih sekitar 200 ribu per tahun. Ini pula yang membuat Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo prihatin dan menyayangkan realitas tersebut.
Menurut Hasto, ada faktor masalah kesehatan mental dan jiwa yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian.
“Kasus perceraian dalam setahun tidak kurang dari 500 ribu pasangan. Dalam rangka Hari Keluarga Nasional, ini kesedihan mendalam,” kata Hasto, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional yang dipusatkan di Bali, Selasa (4/6).
Pihaknya belum memetakan provinsi mana dengan persentase perceraian tertinggi, namun untuk jumlahnya saja diperkirakan masih dipimpin Jawa Barat.
Hasto ingin angka 500 ribu kasus perceraian dalam setahun ini menjadi momentum introspeksi diri, sebab angka itu baru data perceraian inkrah di pengadilan.
“Belum lagi yang sudah mengajukan tapi belum disahkan, belum lagi yang satu rumah tapi lama diam-diaman,” ucap Hasto.
Ia melihat, peningkatan signifikan kasus perceraian di Tanah Air mulai terjadi sejak 2015. Kondisi ini, sambungnya, memberi kerugian terhadap anak-anak yang ditinggalkan. Sebab, ketika orang tua bercerai, kemudian ada ratusan ribu janda yang perlu diperhitungkan nasib ekonominya, apalagi BKKBN mencatat pada sejumlah daerah, janda ada di kelompok miskin ekstrem.
Hasto juga mengingatkan pentingnya kesehatan mental karena selain dampaknya ke perceraian juga ke penggunaan narkotika. Ia berpesan agar anak dan cucu dididik dengan baik, sebab sekitar ,1 persen dari populasi masyarakat sudah terpapar narkotika. Bahkan, BKKBN mencatat populasi di rutan besar Indonesia didominasi kasus kecanduan obat terlarang.
PERCERAIAN DI SUMBAR
Angka perceraian pasangan suami istri di Sumbar pada semester I tahun 2023 tercatat sebanyak 4.175 kasus. Faktor penyebab perceraian tersebut paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran yang mencapai 3.589 kasus, terbanyak terjadi di Padang dan Pariaman
Faktor penyebab perceraian lainnya karena meninggalkan pasangan satu sama lain sebanyak 463 kasus, terbanyak terjadi di Kota Padang dengan jumlah kasus 133. Lalu, faktor ekonomi dengan jumlah 67 kasus, tertinggi di Kota Bukittinggi. (mic)
