PAINAN, KP – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0311 sepakat membentuk rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu sebagai upaya penguatan pengawasan partisipatif.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan, Kamis (11/9).
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi menyebut, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah konkret untuk melibatkan generasi muda dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
“Pengawasan partisipatif merupakan amanat undang-undang. Kami ingin melibatkan Pramuka sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dan sadar demokrasi,” ujarnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Pessel, Risnaldi Ibrahim, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut Kwarcab sedang kembali menggairahkan aktivitas kepramukaan pasca-vakum beberapa waktu lalu. “Terima kasih kepada Bawaslu atas inisiatif ini. Kami segera tindak lanjuti dengan penerbitan surat keputusan untuk pengurus rintisan Saka Adhyasta Pemilu,” ucapnya.
Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati meminta pengurus harian Kwarcab mempercepat pembentukan struktur majelis dan pimpinan cabang.
Di tempat yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, menjelaskan Saka ini akan menjadi wadah bagi anak muda untuk memahami proses pengawasan Pemilu secara praktis. “Lewat kegiatan kepramukaan, mereka bisa belajar mengenali tahapan Pemilu, teknik pengawasan, hingga cara melaporkan pelanggaran,” jelasnya.
Kerja sama ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan mencakup pembentukan Saka, pelatihan keterampilan pengawasan, serta pengelolaan informasi terkait Pemilu dan Pramuka.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Anggota Bawaslu Pessel Nurmaidi, Syauqi Fuadi, Syafrizal, dan Sekretaris Bawaslu, Rinaldi. Dari pihak Kwarcab hadir Sekretaris Robby Desvi, Wakil Ketua I Sudirman, dan Wakil Ketua VI Nasril. (don)
