Nagari Kapa Wakili Pasbar dalam Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi

Foto bersama pada penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat.

PASAMAN BARAT, KP – Nagari Kapa menjadi perwakilan Kabupaten Pasaman Barat dalam ajang Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penilaian dilakukan tim provinsi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Selasa (22/10) di Aula Kantor Wali Nagari Kapa.

Sekretaris DPMN Pasaman Barat, Syaikul Putra, menyatakan harapannya agar Nagari Kapa dapat menjadi contoh bagi nagari-nagari lain dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel.

“Kami berharap melalui program ini, seluruh nagari dapat mengelola dana desa sesuai peraturan yang berlaku serta terwujudnya pemerintahan nagari yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ketua tim penilai, Ahda Yanuar menjelaskan, penilaian bukan untuk mencari juara, melainkan menilai pemenuhan indikator yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah per nagari, termasuk Nagari Kapa yang mendapatkan alokasi sekitar Rp3 miliar.

“Penyalahgunaan dana desa harus dicegah sehingga dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai target,” ujarnya.

Wali Nagari Kapa, Nofrizon dalam pemaparannya menjelaskan lima komponen utama dan 18 indikator yang dijalankan Nagari Kapa dan menjadi standar penilaian. Lima komponen tersebut mencakup penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Dari hasil penilaian lapangan, Nagari Kapa berhasil meraih skor 81 dengan kategori A.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Luhak Nan Duo, Inspektorat Pasaman Barat, Diskominfo Pasaman Barat, perangkat Nagari Kapa, Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait. (rom)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel