Nanda Satria Dorong Pengawasan Publik, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria berfoto bersama perwakilan peserta usai menyerahkan dokumen Perda dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6).

PADANG, KP – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria mengajak masyarakat memanfaatkan hak atas informasi publik sebagai instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (13/6).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang, serta menghadirkan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadil dan perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumbar.

Nanda mengatakan, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah.

“Informasi publik bukan sekadar hak untuk tahu, tetapi juga alat kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dituntut mampu memilah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2022 menjadi landasan penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakannya.

“Keterbukaan informasi harus berjalan dalam koridor yang jelas. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, sementara pemerintah wajib menyediakannya secara terbuka,” katanya.

Nanda berharap peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan pemahaman tersebut di lingkungan masing-masing sehingga kesadaran masyarakat terhadap hak informasi semakin meningkat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadil menilai, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia mendorong badan publik terus meningkatkan kualitas layanan informasi agar hak masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. (fai)

Related posts

Pemko Padang Panjang Mulai Bangun 10 Huntap di Tanah Hitam, Wujudkan Hunian Layak bagi Korban Galodo

Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Sumbar

17 Paket Irigasi Disiapkan, Pemko Padang Kejar Pemulihan Sawah