Nelayan Air Haji Barat Protes Pernyataan Anggota Dewan Soal Pukat Harimau

Sejumlah nelayan dari Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor DPRD setempat, Senin (2/6). Aksi ini merupakan protes atas pernyataan salah seorang anggota DPRD setempat yang menuding para nelayan menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat harimau.

PESISIR SELATAN, KP – Ratusan nelayan dari Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor DPRD setempat, Senin (2/6). Aksi ini merupakan protes atas pernyataan anggota DPRD setempat, Novermal, yang menuding para nelayan menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat harimau.

Massa mengecam keras pernyataan tersebut dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang tidak didasari data lapangan. Mereka menegaskan bahwa selama ini mereka tetap mematuhi aturan penangkapan ikan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

“Kami nelayan Air Haji Barat merasa difitnah. Tidak benar kami menggunakan pukat harimau. Pernyataan Pak Novermal itu mencederai harga diri kami,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Para nelayan menuntut agar Novermal dicopot dari jabatannya karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi merusak citra profesi mereka. Mereka juga mempertanyakan sikap Novermal yang dinilai tidak pro-rakyat dan justru menyudutkan masyarakat yang ia wakili.

Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmasyah, didampingi Wakil Ketua Ermizan dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, Kepala Dinas Perhubungan Syafrijoni, serta Kapolres AKBP Dery Indra.

Dalam pertemuan mediasi di ruang rapat DPRD, Darmasyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi nelayan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menjamin DPRD akan menjunjung tinggi kebenaran dan melindungi masyarakat dari tudingan yang tidak berdasar.

“Kami akan pelajari dan telaah secara menyeluruh semua tuntutan. Kami ingin memastikan bahwa kebenaran tetap dijunjung tinggi dan masyarakat terlindungi,” ujar Darmasyah.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat jaminan penanganan lebih lanjut dari DPRD, massa membubarkan diri secara damai sambil menunggu hasil tindak lanjut dari lembaga legislatif daerah. (don)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel