PAYAKUMBUH, KP – Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat kemajuan signifikan dalam penerapan transaksi keuangan digital. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat, nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Payakumbuh pada semester I (2025) mencapai 96,3 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.
Capaian itu disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) dan Asistensi Penyusunan Roadmap ETPD 2025 yang digelar BI Sumbar bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Balcone, Bukittinggi, Selasa (28/10). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dan dihadiri Kepala BI Sumbar Majid, tenaga ahli Kemendagri, serta para kepala daerah, BKD, dan Bapenda se-Sumbar.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kemajuan Payakumbuh dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.
“Capaian ini menunjukkan transformasi digital di bidang keuangan daerah berjalan di jalur yang tepat. Melalui transaksi elektronik, kita ingin menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Zulmaeta menambahkan, Pemko Payakumbuh akan terus memperluas penerapan transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sistem pembayaran digital.
“Kami akan memperkuat pelaporan keuangan berbasis digital dan mendorong wajib pajak memanfaatkan kanal pembayaran seperti QRIS dan Virtual Account,” katanya.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan Pemko Payakumbuh untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah. Di antaranya, integrasi pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital, penerapan transaksi non-tunai di seluruh OPD dan unit layanan publik, serta penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dengan capaian tersebut, Zulmaeta menegaskan kesiapan Payakumbuh menjadi daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.
Sementara itu, Wagub Vasko Ruseimy menilai digitalisasi menjadi solusi di tengah tantangan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer keuangan dari pusat. Ia mendorong setiap daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital, termasuk penerapan sistem Smart Tax pada pajak restoran dan hotel.
Kepala BI Sumbar, Majid, menambahkan capaian IETPD Payakumbuh menjadi indikator kuat keberhasilan daerah dalam mengakselerasi transaksi digital pemerintah.
“IETPD 96,3 persen menunjukkan kesiapan Payakumbuh menghadapi era digitalisasi keuangan. Ke depan, daerah perlu menyusun roadmap dan rencana aksi ETPD 2026–2030 agar langkah digitalisasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya. (dst)
